Profesi Dosen apakah bisa KPR?
Halo sahabat semuanya, kali ini saya mau share mengenai profesi dosen apakah bisa mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR). Kemarin kebetulan baru saja ada seoran dosen yang berkunjung. Kemudian setelah kami konsultasikan dengan bagian pemasaran BSI, begini penjelasannya:
Ilustrasi Dosen sedang mengajar.
Sumber gambar: https://www.ung.ac.id/home/berita/70-dosen-muda-ung-dipersiapkan-kuliah-diluar-negeri
- Kalau dosen tersebut berstatus PNS maka bisa diproses.
- Jika dosen merupakan pegawai swasta (yayasan), maka syaratnya harus payroll di BSI. Lalu juga perlu eksepsi dulu profil yayasannya (membutuhkan waktu sekitar 2 bulan).
Begitu kira-kira penjelasan mengenai apakah seorang dosen bisa mengajukan kpr di perbankan. Semoga menjawab.
Komentar
Posting Komentar