Persyaratan KPR
Bagi Anda yang ingin mengajukan KPR rumah, berikut ini persyaratannya:
- KTP
- NPWP
- KK
- FC.Buku Nikah (ada 6 halaman fotokan semua)
- FC. Lap Pajak (Pph. Pasal 21)
- Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
- Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
- Surat Ket. Karyawan Tetap
- Foto BPJS
- Paklaring jika masih kontrak
Pelayanan KPR bisa melalui perbankan syariah, BSI, BTNS, DanaSyariah.id
Untuk info lain-lain, silakan wa. 081573644402
Komentar
Posting Komentar