Persyaratan KPR

Bagi Anda yang ingin mengajukan KPR rumah, berikut ini persyaratannya:

  1. KTP
  2. NPWP
  3. KK
  4. FC.Buku Nikah (ada 6 halaman fotokan semua)
  5. FC. Lap Pajak (Pph. Pasal 21)
  6. Rekening Koran 3 Bulan Terakhir
  7. Slip Gaji 3 Bulan Terakhir
  8. Surat Ket. Karyawan Tetap
  9. Foto BPJS
  10. Paklaring jika masih kontrak
Pelayanan KPR bisa melalui perbankan syariah, BSI, BTNS, DanaSyariah.id

Untuk info lain-lain, silakan wa. 081573644402

Komentar

Postingan Populer