Alur Proses Pembelian Rumah
Berikut ini alur proses dari booking rumah sampai dengan serah terima shm.
- Booking unit 3jt
- Pembeekasan 7 hari sejak booking
- Proses bank (paling cepat 2 minggu)
- Akad PPJB di Notaris. Notaris kita namanya Mira Puspasari, alamat Cluster Jasmine GDC. Disini ada biaya blokir angsuran senilai 1x cicilan terakhir. Saat akad PPJB ini yang hadir dari BSI, Developer, Konsumen, dan Notaris.
- Rumah dibangun dalam waktu 8 bulan.
- Serah terima rumah di bulan ke-8, sejak akad.
- Akad AJB di Notaris. Yaitu akad proses balik nama, dari pemilik tanah ke pembeli. Tidak ada biaya, karena sudah ditanggung developer.
- Dimasukkan ke BPN lagi untuk prosesnya. Insyaallah selesai sekitar 2-3 bulan (eatimasi). Tergantung BPN. Kemudian shm ini jika sudah selesai, akan dipegang oleh bank BSI.
- Konsumen menyelesaikan angsuran. Jika sudah lunas, maka pihak BSI akan menyerahkan SHM nya ke pembeli.
- Untuk konsumen cash, setelah proses balik nama dari BPN Selesai. Maka tinggal menunggu info saja untuk pengambilannya di Kantor PT. Rumah Rapi Indonesia
Begitu, kira-kira prosesnya. Jika ada pertanyaan, silakan menghubungi melalui whatsapp. 081573644402
Komentar
Posting Komentar