Persyaratan KPR PDSB (Panin Dubai Syariah Bank)
Bagi Anda yang barangkali mengajukan kredit rumah melalui perbankan. Ada layanan yang disediakan oleh bank panin dubai syariah (PDBS). Layanan ini berlaku untuk pengajuan Swasta dan Pegawai Negeri. Atau jika Anda ingin KPR di perumahan Griya Tavisha, bisa menggunakan layanan bank PDBS ini.
Berikut persyaratannya:
1. Persyaratan untuk PNS/ASN
- FC KTP Suami + Istri
- Pas Foto 3x4
- Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
- Foto Copy Surat Nikah
- Foto Copy NPWP
- Slip Gaji 3 Bulan Suami Istri (Jika Join Income)
- Surat Keterangan Kerja
- Rekening Tabungan Pay Roll 3 Bulan Suami Istri (Join Income)
- SPTh Pasal 21 (Kalau tahun 2020 belum ada, bisa pakai tahun 2019)
- Surat Keterangan Karyawan Tetap atau jika kurang dari 2 tahun masa kerjanya menggunakan Parklaring.
2. Persyaratan untuk Wirausaha / Swasta
- SKU (Surat Keterangan Usaha)
- Nib. Nomor Induk Berusaha buat PT. Siup buat perorangan.
- Laporan Laba - Rugi (2 Tahun)
- Lapran Pajak, SPT Tahunan
- Mutasi Rekening 2 Tahun
Sedangkan, ini keterangan dari situs resminya
Jadi layanan di PDBS ini namanya PPR PaS iB yang akan membantu mewujudkan impian memiliki rumah, apartemen dan ruko/rukan. Bisa juga untuk konstruksi dan renovasi rumah, kebutuhan multiguna. Nasabah dapat mengangsur pembayarannya dengan jumlah angsuran sesuai kesepakatan bersama.
Layanan yang ditawarkan
- DP Rendah.
- Proses cepat, 5 hari beres*.
- Jangka waktu panjang, hingga 20 tahun.
- Angsuran ringan dan terjangkau.
- Kepastian angsuran.
- Menggunakan akad MMQ (Musyarakah Mutanaqisah)
*) Sejak dokumen lengkap diterima
Syaratnya
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Perorangan (Bukan Badan Usaha).
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah dan berusia maksimum 55 tahun (karyawan) atau 65 tahun (pengusaha/Profesional) pada saaat pembiayaan berakhir)
Komentar
Posting Komentar